Terkait Dua Raperda Ponpes Dan Zakat, Fraksi PDIP Minta Masukan FSPP

Arah.co.id - Miminta masukan Raperda usul DPRD tentang Fasilitasi Pondok Pesantren dan Zakat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Banten mendatangi Gedung Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten, di Kota Serang, Kamis (25/3/2021).
"Karena kami menyadari potensi Pondok Pesantren (Ponpes) cukup luar biasa di Banten dan Alhamdulillah kami banyak mendengar langsung masukan arahan dan bimbingan," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten, Mukhlis kepada wartawan.
Mukhlis mengaku, fraksinya menjadi fraksi pertama yang mendatangi FSPP Banten dalam rangka meminta masukan Raperda, kata ia ada beberpa masukan yang didapat.
Kata Mukhlis, Raperda tentang Ponpes dan Zakat itu penting untuk diperjuangkan hingga menjadi Perda. Pasalnya, Raperda itu akan memberikan manfaat terhadap lembaga pendidikan islam tersebut.
"Tentunya bahwa Pondok Pesantren punya tiga fungsi, fungsi pendidikan, fungsi dakwah, fungsi pemberdayaan ekonomi itu semuanya harus termaktub, termasuk pengalokasian anggaran, keberpihakan pemerintah terhadap Pondok Pesantren," jelasnya.
Sekjen FSPP Banten, Fadlullah membenarkan jika Fraksi PDIP DPRD Banten menjadi fraksi pertama yang bertemu langsung dengan FSPP Banten. Pihaknya menyebut, bahw FSPP sebelumnya pernah mengajukan draft Raperda tentang Pondok Pesantren.
"FSPP pernah mengajukan draft dan diterima oleh DPRD Provinsi Banten terkait dengan Raperda ini, meskipun waktu itu emang tidak mendapatkan persetujuan dari Kemendagri, tapi tentu sekarang berbeda, karena sekarang ada Undang-Undnag Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pondok Pesantren," kata Fadlullah.
Pihak FSPP berharap akan adanya sebuah legitimasi berupa Perda tentang Pondok Pesantren. Fadlullah mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya pernah memberikan bantuan kepada Ponpes di Banten yang bernaung pada FSPP.
Kata ia, Pada tahun 2018 setiap Ponpes mendapatkan bantuan Rp.20 juta, di tahun 2020 mendapatkan Rp.30 juta dan tahun 2021 akan mendapatkan Rp.40 juta.
"Artinya eksekutif udah berbuat dan legislatif DPRD ini memberikan bingkai hukum dan tentu ini akan dilanjutkan," katanya.
"Karena FSPP meliputi semua jenis Pondok Pesantren, ada Pondok Pesantren modern salafiyah ada kombinasi, kita ada 4,024 Pondok Pesantren di bawah naungan FSPP, dan FSPP sebagai organisasi jaringannya ada di 8 kabupaten/kota ada di 155 kecamatan dan setiap kelurahan rata-rata 2-3 Pondok Pesantren," tambahnya.
FSPP juga mengapresiasi langkah Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten yang sudah menjalin silaturahim dengan FSPP Banten. Pihaknya juga mengaku terbuka dengan fraksi-fraksi DPRD Banten yang lainnya.