Rencana PKL Pasar Rangkasbitung Akan Direlokasi, Kumala Pertanyakan Komitmen Kepala Disperindag

Arah.co.id – Soal rencana Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Pasar Rangkasbitung yang akan direlokasi oleh pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Lebak belum di tindaklanjuti.
Komarudin, Ketua Umum Koordinator Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala ) mempertanyakan kejelasan terkait rancana Disperindag akan merelokasi PKL tersebut.
“Hingga saat ini belum ada tindakan apa-apa dari pihak Disperindag, ada apa sebetulnya? Kalau memang Dinas berkomitmen untuk menertibkan para PKL yang berjualan di trotoar bahu jalan segera tertibkan,” kata Marko sapaan akrabnya saat di hubungi wartawan. Senin (7/3/2022).
Selain itu kata Marko, memang sebetulnya pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan bisa di tertibkan dengan catatan pemerintah harus menyediakan tempat yang di butuhkan oleh para pedagang.
“Apalagi kabarnya Dinas sudah melakukan rapat terkait pemindahan itu, kenapa belum di realisasikan, jika Disperindag berkomitmen untuk melakukan relokasi PKL yang dianggap mengganggu pengguna jalan segera laksanakan dong,” tegas Marko.
Berdasarkan informasi yang di himpun, Disperindag sudah melakukan rapat terkait pemindahan PKL tersebut rapat itu langsung di pimpin oleh Kepala Disperindag Orok Sukmana pada malam hari, Sabtu (26/2/2022.
Sementra itu, Kepala Disperindag Lebak Orok Sukmana saat di konfirmasi melalui pesat WahtsApp belum ada jawaban.