Sekolah Daring Di Banten Dilanjut Hingga Tahun 2021

Arah.co.id - Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan pembelajaran tatap masih berpanjut hingga tahun 2021, hal itu terungkap setelah Pemeritah Provinsi Banten melakukan rapat bersama dinas Pendidikan Kabupaten Kota, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dokter Paru dan Dokter anak di Rumah Dinas Gubernur Banten, Selasa 22 Desember 2020.
“Sekolah tatap muka, telah mendengarkan dari berbagai pihak seperti IDI dinas pendidikan dan berkesimpulan tatap muka per Januari di tunda itu kesepakatannya,” tegasnya kepada awak media.
Baca Juga : Menjelang Nataru, Seluruh Kabupaten Kota Di Banten Menjadi Zona Orange
Wahidin Halim mengaku, pertimbangan pembelajaran tatap muka ditunda kembali karena melihat penularan covid-19 masih tinggi di Banten, meskipun per 21 Desember 2020 seluruh daerah tidak zona merah.
“Banten Orange tapi masih tinggi tingkat penularannya, setiap kabupaten kota tidak boleh,” katanya.
Wahidin mengaku, keputusan pembelajaran dengan skema Dalam Jaringan (daring) di Banten sampai dengan kasus terkonfirmasi positif covid-19 menurun. “Sampai mereka di vaksin dan kasus menurun,” tukasnya.
Kata Wahidin, Bagi sekolah yang melanggar keputusan tersebut akan dikenakan pidana sesuai dengan peraturan Pemeritah tentang karantina.
“Bagi yang melanggar ada pidananya, terjadi kerumunan terjadi tatap muka terjadi efek dan dampak menjadi perhatian Pemeritah atau gugus tugas,” tandasnya.