Ribuan Warga di Panggaran Lebak Lakukan Aksi Damai Tuntut Pemda Perbaiki Ruas Jalan Cikumpay-Ciparay

Arah.co.id - Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) Desa Mekarjaya, Jatake, Panggarangan dan Desa Cisuren, Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, menggelar aksi damai.
Dalam aksinya ribuan warga menuntut agar ruas jalan Cikumpay - Ciparay, Kecamatan Panggarangan, segera dibangun. Pasalnya, ruas jalan sepanjang 24,9 Km yang merupakan jalan kabupaten tersebut rusak parah dan menghambat akses transportasi warga.
Aksi itu berlangsung Senin (29/11/2021), berlokasi di Kampung Cicalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Lebak, dalam aksi juga puluhan spanduk dengan ragam tulisan berupa tuntutan, salah satunya bertuliskan 'Bupati Lebak harus bertanggungjawab atas Kondisi Jalan Kabupaten ruas Cikumpay - Ciparay Kecamatan Panggarangan'.
Koordinator aksi Deris Haryanto mengatakan, sepanjang 24,9 Km merupakan jalan kabupaten yang selama ini tidak pernah mendapatkan perhatian bahkan tidak pernah tersentuh anggaran, kondisi jalan saat ini sangat memprihatinkan dan menghambat akses transportasi masyarakat dari empat desa.
"Jika Pemkab Lebak sudah tidak mampu untuk membiayai, maka secepatnya Pemkab menerbitkan Surat keputusan status alih jalan kabupaten menjadi jalan Provinsi agar selanjutnya Pemerintah Provinsi Banten yang merencanakan dan membangun ruas jalan tersebut," teriak Deris dalam orasinya.
Tak hanya itu, ia pun menuntut Bupati Lebak segera melakukan langkah-langkah yang nyata untuk menuntaskan pembangunan ruas Jl. Cikumpay - Ciparay,
Menurutnya, pemerataan pembangunan bidang infrastruktur jalan di kabupaten Lebak menjadi perhatian. Sebagaimana diketahui bersama, Lebak salahsatu kabupaten terluas di Provinsi Banten masih banyak menyisakan segudang persoalan dengan masih banyaknya kondisi Jalan kabupaten yang belum tersentuh pembangunan.
"Akses transportasi jalan yang rusak menghambat kesejahteraan masyarakat, pembangunan Infrastruktur jalan yang bagus untuk kepentingan kegiatan transportasi ini masih menjadi sebuah problematika di kabupaten Lebak," bebernya.
Kemudian, lanjut Deris, Rencana Pemerintah Daerah untuk pembangunan Infrastruktur Jalan Cikumpay-Cigudeg sepanjang 72,4 Km yang mengacu pada Surat Edaran Bupati Lebak pada tahun 2016, Surat dengan nomor 912/472-Admpemb/2016 Pemda bekerjasama dengan CSR PT. Cemindo Gemilang pada saat ini menurunkan alat berat untuk melakukan pelebaran jalan.
"Semestinya Pemkab lebak melakukan pengaspalan atau pengecoran ini malah dibiarkan begitu saja, tidak ada tindaklanjut yang jelas, ini membuktikan bahwa sampai sekarang tahun 2021, penuntasan pembangunan ruas jalan tersebut belum kunjung di bangun malah kondisinya semakin parah, ini membuktikan bahwa Bupati Lebak tidak serius dalam melakukan perencanaan Pembangunan Infrastruktur Jalan," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut masa aksi membuat berita acara tuntutan kepada Pemda Lebak dalam yang di tandatangani oleh Pemda Lebak yang diwakili oleh Plt Kepala Dinas PUPR Lebak, Ivan, Anggota DPRD Lebak Rully, Camat Panggarangan,Perwakilan Tokoh masyarakat.