KNPI Kecamatan Jayanti Tolak Relokasi Kantor Desa, Ini Alasannya

Tangerang, Arah.co.id - Terkait
rencana pemindahan atau relokasi kantor desa Jayanti Kecamatan Jayanti yang akan di relokasi ke Kampung Tematik, di protes oleh ketua KNPI Kecamatan Jayanti.
"Kami menolak di bangunnya kantor atau balai desa baru, karena di anggap pemborosan anggaran, yang mana kantor desa lamapun masih layak di gunakan untuk pelayanan publik," ungkap Bahrul Ulum Ketua KNPI Jayanti kepada media. Jum'at (27/1/2023).
"Kalau memang sudah di anggap tidak memenuhi standar operasional, tinggal di rehab saja atau di tambahkan bangunannya," tambahnya.
Melihat rencana relokasi kantor desa tersebut kata Ulum, tidak produktif kalau kantor/balai desa di relokasi/di pindahkan ke tematik.
"Harusnya di selesaikan dulu satu persatu, untuk apa peruntukan di kampung tematik, misalnya sudah di bangun kampung tematik. Nah itu buat apa penggunaannya dan untuk apa selanjutnya," katanya.
Senada di ungkapkan Farhan Gilang Herlambang, urgensi untuk membangun kantor desa apa. Sekarang kan sudah ada perluasan, di buat dua lantai kantor desanya.
"Desa yang lain juga banyak di rehab tetapi bukan di relokasi," tegas dia.
Gilang menambahkan, penting dalam hal pengawasan terkait kantor/balai desa yang akan pindah ke kampung tematik.
"Kita juga harus dengar dari masyarakat luas, apakah perlu dipindahkan bagaimana dengan akses yang jauh. Sedangkan kampung tematik itu awalnya untuk wisata bukan kantor desa," pungkasnya.