arah.co.id

Eks Kades Tambak Baya Rugikan Negara Setengah Miliar, Diduga Jual Tanah Bengkok

Redaksi

Eks Kades Tambak Baya Rugikan Negara Setengah Miliar, Diduga Jual Tanah Bengkok

Lebak, Arah.co.id - Mantan Kades Tambak Baya berinisial YA (48) diamankan Polres Lebak, diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang pada pelepasan hak tanah Kas Desa Tambakbaya untuk pembangunan jalan tol Serang - Panimbang seksi II tahun 2021 yang berlokasi di Kampung, Pasir Haleuang Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak Lebak.

Dalam Press Conference Sat Reskrim Polres Lebak yang dihadiri oleh Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, KBO Sat Reskrim Polres Lebak Iptu Mulyadi, Kasie Humas Polres Lebak Iptu Aminarto dan Kanit Tipikor Lebak IPDA Putu Ari Sanjaya.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kasus tersebut berawal pada tahun 2022, didapat informasi saat PT. Wika kontruksi akan melakukan clearing lokasi pembangunan jalan tol Serang Panimbang.

"Tepatnya di kampung Pasir Haleuang Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, dihalangi oleh BPD dan beberapa perwakilan pihak Desa Tambakbaya, karena salah satu bidang yang akan dilakukan clearing adalah tanah Desa yang belum selesai proses ruislagnya atau tukar menukar tanahnya. Kemudian pihak PT Wika kontruksi menunjukan dokumen yang mana bidang tanah tersebut sudah dibayarkan ke atas nama mantan Kepala Desa Tambak Baya inisial YAA," ungkap jar Wiwin, Selasa (21/3/2023).

Kemudian kata Wiwin, penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan dan telah ditemukan dua alat bukti yang sah termasuk keterangan Ahli pidana, ahli pertanahan dan ahli audit penghitungan kerugian keuangan negara.

"Maka penyidik unit tipikor Polres Lebak melakukan gelar perkara penetapan tersangka, dan YAA ditetapkan sebagai tersangka pada 14 maret 2023, dan langsung dilakukan penangkapan dan penahanan, dihari yang sama, dan saat ini sedang menjalani penahanan untuk 20 hari kedepan," terangnya.

"Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan Sebesar Rp 591 juta tiga ratus enam puluh sesuai dengan penghitungan kerugian negara dari ahli auditor inspektorat Lebak," tutur Wiwin.

Lebih lanjut ia mengatakan, barang bukti yang telah diamankan satu unit kendaraan nissan juke warna putih, satu bundle akta pendirian PT. Intan permana sakti, satu bundle dokumen pengajuan ugr bidang 00149 Desa Tambakbaya, satu bundle dokumen hasil inventarisasi dan identifikasi dan berkas dokumen.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi menambahkan,
Uang dari hasil korupsi tersebut atas pengakuan tersangka
digunakan untuk melakukan take over PT. Intan permana sakti
sebesar Rp160 juta dibelikan kendaraan R4 merk nissan Juke seharga Rp120 juta dan membeli kendaraan roda 2 merk Kawasaki w175 seharga Rp53 juta pembelian dan pemasangan paving block di mushola sebesar Rp15 juta, pemasangan paving block di Pesantren sebesar Rp 15 juta, merenovasi madrasah ibtidaiyah dan sisanya digunakan kepentingan pribadi," terang Andy.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 8 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana Maksimal 20 tahun atau seumur hidup," tukasnya.

  • TAGS

Editor : Redaksi

berita terkait

Image

News

Serius Calonkan Diri Kadin Banten, Amal Jaya Baya Serahkan Uang Cash Rp 500 juta

Image

News

Kejati Banten Tingkatkan Dugaan Kasus Mafia Tanah di BPN Lebak Status Penyelidikan ke Penyidikan

Image

News

Kasus Dugaan Suap Rp15 miliar di BPN Lebak, Kejati Banten Tahan Tersangka EHP

Image

News

Soal Penjualan Tanah Negara, Unit Tipikor Polres Lebak Geledah Kantor Desa Tambakbaya

Image

News

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Sebut Beberapa Fraksi Tidak Setuju Dengan Tukar Guling Tanah

Image

Megapolitan

Pencapaian laba bank bjb melampaui industri perbankan Saham bank bjb Naik Hampir 5%

Image

News

Apdesi Lebak Imbau Kades Tidak Euforia Sambut Tahun Baru 2023

Image

News

Ormas Jarum Desak Penegak Perda Tutup Galian Tanah Diduga Liar

Image

News

Jalan Lapen Desa Cisimeut Lebak Diduga Diborongkan, Ini Kata Camat Leuwidamar

terkini

Image
News

Sejarawan Penggagas Museum Multatuli Bonnie Triyana Maju Pileg DPR RI Banten 1 dari PDI Perjuangan

Arah.co.id - Bonnie Triyana pria asal Rangkasbitung Lebak Banten yang tengah populer di kancah Nasional, bahkan Internasional...

Image
News

Juni Bulan Bung Karno, Caleg PDIP Neng Tika: Ajaran dan Perjuangannya harus Kita Lanjutkan

Lebak, Arah.co.id - Memperingati bulan Bung Karno yang jatuh pada bulan Juni 2023 ini, Bacaleg DPRD Kabupaten Lebak Dapil 3...

Image
News

Teuku Riefky Harsya Respon Pernyataan Presiden Tentang Demokrat Sering Ke Istana

Arah.co.id - Partai Demokrat merespon terkait dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa Partai Demokrat...

Image
Olahraga

FAS Topskor Kompetisi Tangerang Junior League 2023 U - 13

Arah.co.id - FIFA Farmel Football Academy berhasil meraih juara ke 1 pada Kompetisi Tangerang Junior League (TJL) U - 13 tahun...

Image
News

Tercium Aroma Dugaan Pungutan Blanko Ijazah Tingkat RA di Lebak

Lebak, Arah.co.id - Aroma dugaan pungutan blanko ijazah pada lembaga pendidikan tingkat Raudhatul Athfal (RA) di Kabupaten Lebak...

Image
News

Hapit Pudin Sosok Pengusaha Muda yang Akan Maju Berkiprah di Pileg 2024

Lebak, Arah.co.id - Menjelang Pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 banyak tokoh-tokoh muda maju di pencalonan legislatif...

terpopuler

  1. Sejarawan Penggagas Museum Multatuli Bonnie Triyana Maju Pileg DPR RI Banten 1 dari PDI Perjuangan

  2. Perang Saudara Hingga Runtuhnya Kesultanan Banten

  3. Harus Tepat Waktu, Apdesi Cilograng Minta Pembangunan RSUD Cilograng Jaga Kualitas Bagunan

  4. Juni Bulan Bung Karno, Caleg PDIP Neng Tika: Ajaran dan Perjuangannya harus Kita Lanjutkan

  5. Dugaan Pungutan Rp50 Ribu di SD Negeri 2 Rangkasbitung Timur, Wali Murid Merasa Keberatan

  6. Usai kembali Pimpin Nasdem, Dedi Jubaedi Nyatakan Siap Maju di Pilbup Lebak 2024

  7. Cristiano Ronaldo Positif Virus Corona!

  8. Sore Ini, Pejabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda) Banten Dilantik