Dugaan Pungutan Rp50 Ribu di SD Negeri 2 Rangkasbitung Timur, Wali Murid Merasa Keberatan

Lebak, Arah.co.id - Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Rangkasbitung Timur diduga melakukan pungutan sebesar Rp50 ribu yang dilakukan oknum Kepala Sekolah dan Komite di lingkungan SD Negeri 2 Rangkasbitung Timur Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung.
Pasalnya, dugaan pungutan tersebut dilakukan pihak Sekolah mulai dari kelas satu hingga kelas enam. Pungutan tersebut dilakukan pihak sekolah dengan dalih untuk pembangunan halaman sekolah dengan cara pemasangan Paving Blok. Kamis (22/9/2022).
Salah satu orang tua Siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pungutan yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah itu benar. Dugaan Pungutan tersebut sebesar berkisar Rp50 ribu untuk pembangunan halaman sekolah dengan dalih pemasangan Paving Blok.
"Dugaan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah sebesar Rp50 ribu, itu di mulai dari kelas satu hingga kelas enam. Kami selaku orang tua murid dari SDN 2 Rangkasbitung Timur sangat keberatan dengan pungutan iuran tersebut." kata Sumber.
Sementara itu, Ketua komite SDN 2 Rangkasbitung timur Yayah saat di temui di kediamannya, merasa keberatan dan tidak mau untuk di mintai keterangan terkait adanya pungutan iuran tersebut.
"Saya tidak izinkan bapak untuk merekam dan wawancara untuk apa," ujarnya.